Taat Aturan Lalin dan Gunakan Helm SNI, Itu Pesan Kasat Lantas Polres Bengkalis

DURI, DETAK60.COM - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Bengkalis menggelar giat rutin himbauan kepada masyarakat, khususnya pengendera agar selalu disiplin dan taat peraturan berlalu lintas dan disiplin menggunakan helm saat mengendarai sepeda motor.
Menurut Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bengkalis, AKP Kaliman Siregar kepada wartawan lewat siaran persnya, pada Jumat (20/5/2022), giat ini sudah menjadi program rutin Satlantas Polres Bengkalis digelar setiap hari di titik dan lokasi berbeda di wilayah hukum Polres Bengkalis, terutama di kawasan pusat perkotaan Duri, meliputi 4 kecamatan, yakni Mandau, Bathin Solapan, Pinggir, dan Talang Muandau.
"Giat ini sudah menjadi program Satlantas Polres Bengkalis di titik dan lokasi berbeda, bertujuan untuk mengimbau masyarakat, khususnya pengendara atau pengemudi selalu taat peraturan berlalu lintas dan disiplin gunakan helm, "tegasnya.
Dijelaskan Kasatlantas Polres Bengkalis ini, selain imbauan kepada masyarakat dan tilang kepada pengendara atau pengemudi, Kasat Lantas Polres Bengkalis bakal surati sekolah-sekolah bagi pelajar yang melanggar.
"Satlantas Polres Bengkalis sangat urgen menyurati sekolah-sekolah bagi pelajar yang melanggar aturan lalu lintas. Menegakkan peraturan berlalu lintas dan disiplin menggunakan helm saat berkendera merupakan tugas dan tanggung jawab bersama demi keselamatan saat berkenderaan di jalan raya, "jelasnya.
Diketahui, Satalantas Polres Bengkalis gelar giat imbauan berlalu lintas kepada masyarakat khususnya pengendara di kawasan Simpang Garoga Duri, pada Jumat (20/5/2022) pagi.
Giat tersebut dipimpin Satlantas Polres Bengkalis, AKP Kaliman Siregar, dengan melibatkan 10 orang personel Satlantas Polres Bengkalis.
Para pengendara atau pengemudi roda dua dan roda empat, khususnya para pelajar yang mengendarai roda dua diberikan edukasi sekaligus sosialisasi betapa penting selalu taat peraturan berlalu lintas dan gunakan helm.
Tampak para pelajar yang mengenderai sepeda motor ditilang sebagai sanksi agar selalu taat peraturan berlalu lintas dan selalu gunakan helm kedepan.
"Kami ingatkan dan imbau agar masyarakat, khususnya pengendara atau pengemudi selalu gunakan helm SNI dan selalu taati peraturan berlalu lintas, guna keselamatan berlalu lintas, "himbau Kasat Lantas Polres Bengkalis kepada warga dan para pelajar yang melanggar peraturan lalu lintas. ***
Tulis Komentar